Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah
saw. Di Madinah
Lingkungan yang baik semestinya menjadi tempat ideal bagi
kaum muslimin untuk dijadikan tempat tinggal. Lingkungan memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap pribadi dan perilaku seseorang. Orang yang tinggal di
lingkungan yang baik akan memiliki karakter dan pribadi yang baik pula.
Sementara orang yang hidup dan tinggal di lingkungan yang buruk, maka lambat
atau cepat akan terpengaruh perilaku buruk dari lingkungannya. Orang yang baik
adalah orang yang berada di lingkungan yang buruk, namun dia tidak begitu saja
akan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Bahkan lebih dari itu, ia akan
berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut menjadi lingkungan yang baik.
Demikian halnya dengan Rasulullah saw, Ia hidup dan tinggal di dalam lingkungan
yang saat itu jauh dari peradaban. Lingkungan yang oleh para sejarawan d sebut
dengan lingkungan jahiliah.
Ia lahir di tengah-tengah masyarakat yang sangat jauh dari nilai-nilai
kesusilaan. Mabuk-mabukan, merampok, memperkosa, membunuh, berzina, dan bahkan
mereka menyembah benda yang sama sekali tidak memberikan kebaikan buat mereka
sendiri, yaitu berhala.
Namun demikian, lingkungan yang buruk tersebut sama sekali tidak menjadikan
Nabi Muhammad saw. terpengaruh karenanya. Ia bahkan menjadi orang yang sangat
membenci perilaku jahiliah lingkungannya
tersebut. Bahkan, tidak hanya membencinya, Nabi Muhammad saw. pun, berupaya
memberikan pemahaman kepada masyarakat jahiliah agar meninggalkan perbuatan-perbuatan jahil tersebut.
Keteladan Rasulullah saw. dalam membina lingkungannya, mestilah menjadi
perhatian kaum muslimin sebagai umatnya. Rasulullah saw. Mengajarkan bagaimana
sikap yang harus ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman agar ia tidak ikut
terbawa arus negatif lingkungan sekitarnya. Ia bahkan diwajibkan menjadi bagian
perubahan positif bagi lingkungan sekelilingnya. Tentu saja hal tersebut
memerlukan usaha-usaha cerdas agar mencapai hasil yang maksimal. Hijrahnya
Rasulullah saw. ke Madinah sesungguhnya adalah upaya cerdas beliau dalam
membangun kekuatan dakwah yang lebih baik. Kekuatan dan strategi yang beliau
bangun atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. mampu mengubah keadaan Mekah menjadi
masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan rahmat Allah Swt.
Kepedulian kaum muslimin terhadap muslimin yang lainnya merupakan
sebuah kewajiban. Ibarat satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh sakit, maka
seluruh tubuh akan merasakan sakit. Begitulah eharusnya kita sebagai muslim dengan muslim
yang lainnya. Kesulitan yang dialami kaum muslim di beberapa tempat, baik
berupa kekurangan pangan, musibah bencana alam, ataupun gangguan dari pihak
lain yang mengatasnamakan agama, maka sudah seharusnya menggugah hati kita
untuk bangkit membantu dan menolong mereka. Demikianlah yang dilakukan kaum
Anshar terhadap kaum Muhajirin beberapa abad silam. Pada saat kaum muslimin di
kota Mekah dalam tekanan dan ancaman luar biasa dari kaum kafir Quraisy.
Kemudian kaum muslimin berhijrah ke Madinah, sehingga mereka diterima ebagai kaum Muhajirin, dengan tangan terbuka
dan lapang dada kaum Anshar di Madinah memberikan pertolongan dan bantuan. Bantuan
tersebut tentu saja tidak akan terjadi jika pemahaman bahwa Kepedulian kaum muslimin terhadap muslimin
yang lainnya merupakan sebuah kewajiban. Ibarat satu tubuh, jika salah satu
anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakit. Begitulah eharusnya kita sebagai muslim dengan muslim
yang lainnya. Kesulitan yang dialami kaum muslim di beberapa tempat, baik
berupa kekurangan pangan, musibah bencana alam, ataupun gangguan dari pihak
lain yang mengatasnamakan agama, maka sudah seharusnya menggugah hati kita
untuk bangkit membantu dan menolong mereka. Demikianlah yang dilakukan kaum
Anshar terhadap kaum Muhajirin beberapa abad silam. Pada saat kaum muslimin di
kota Mekah dalam tekanan dan ancaman luar biasa dari kaum kafir Quraisy.
Kemudian kaum muslimin berhijrah ke Madinah, sehingga mereka diterima sebagai
kaum Muhajirin, dengan tangan terbuka dan lapang dada kaum Anshar di Madinah memberikan
pertolongan dan bantuan. Bantuan tersebut tentu saja tidak akan terjadi jika
pemahaman bahwa sesama muslim adalah saudara tidak dimiliki kaum Anshar. Mereka
bahkan berusaha memberikan apa yang mereka miliki untuk dapat membantu kaum
Muhajirin. Bagaimana dengan sikap kaum muslim di negara kita, apakah kita
sesama muslim sudah melakukan hal yang sama sebagaimana pembelaan kaum Anshar
terhadap kaum Muhajirin? Apakah saudara-saudara kita sesama muslim yang saat
ini tengah membutuhkan pertolongan sudah mendapatkan bantuan yang layak dari
kita sebagai komunitas muslim yang lebih mampu, lebih aman, dan lebih kuat?Sesama
muslim adalah saudara tidak dimiliki kaum Anshar. Mereka bahkan berusaha memberikan
apa yang mereka miliki untuk dapat membantu kaum Muhajirin. Bagaimana dengan
sikap kaum muslim di negara kita, apakah kita sesama muslim sudah melakukan hal
yang sama sebagaimana pembelaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin? Apakah
saudara-saudara kita sesama muslim yang saat ini tengah membutuhkan pertolongan
sudah mendapatkan bantuan yang layak dari kita sebagai komunitas muslim yang
lebih mampu, lebih aman, dan lebih kuat?
Tentu saja, sebagai orang yang beriman kita wajib memberikan bantuan
sesuai dengan kemampuan dan bidang kita masing-masing. Jika kemampuan kita
membantu mereka dalam bentuk materi atau harta benda, maka bantulah dengan
kekuatan materi tersebut. Jika kemampuan kita membantu mereka dalam bentuk
advokasi atau bantuan hukum, maka bantulah mereka agar terlepas dari jeratan
hukum yang tidak adil misalnya. Jika pun kita tidak dapat membantu dalam bentuk
materi atau bantuan lainnya, paling tidak kita turut bersimpati dengan
memberikan nasihat-nasihat atau ucapan-ucapan yang baik. Semoga kita dapat
melakukan apa yang menjadi kewajiban kita terhadap sesama manusia, terlebih
terhadap sesama kaum muslim.
A. Memahami
Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
1.
Hijrah,
Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib,
yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy,
beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di
sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yașrib) memikul tanggung jawab bagi
keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah
Rasulullah saw. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke
Madinah antara lain sebagai berikut.
a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk
Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama
Islam.
b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73
orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang
pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian
menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke
Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan
pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan
istri mereka.Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari
Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy
kepada Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Muṭallib).
Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy
mencakup hal-hal berikut.
a. Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung
Nabi Muhammad saw.
b. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan
dengan orang muslim.
c. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d. Musuh Nabi Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan
bagaimana pun.
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau
plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi
Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh
semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut
berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum
Muslimin. Kaum Muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi
tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin untuk tetap bertahan
dan membela Rasulullah saw.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah
langsung dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana
Rasulullahsaw. dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke
Madinah. Peristiwa hijrah
Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan
perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan terlebih dahulu
untuk menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik
mereka. Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir
yang hijrah ke
Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari
pantauan kaum kafir Quraisy.
B. Substansi
Dakwah Nabi saw. di Madinah
1.
Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan
bagi pengikut Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari
penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti
saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin dengan Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu.
Bunyi sya’ir yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.
“Telah muncul bulan purnama dari Șaniyatil
Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang
menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati.”
Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah saw. Dengan sebutan “Madinatul
munawwarah”.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat
setiap pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke
dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat
persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah
Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Ţalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaţţab dengan
Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Ţalib dipilih untuk menjadi saudara beliau
sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan
persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin
dalam penghidupan ada yang mencari nafkah
dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar. Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi).
Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum muslimin dan nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi
ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum Muhajirin adalah kaum yang
sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan
kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan
tidak berputus asa. Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman
dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam
perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk
memeluk dan menjalankan agamanya. Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw.
dengan kaum Yahudi sebagai berikut.
a. Kaum Yahudi hidup damai
bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya
masingmasing.
c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib
tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d. Orang-orang Yahudi memikul
tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul
belanja mereka sendiri.
e. Kaum Yahudi dan kaum muslimin
wajib saling menasihati dan tolong menolong dalam mengerjakan kebajikan dan
keutamaan.
f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh
mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang
tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan
Rasul-Nya.
h. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib
dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt.
menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2. Membentuk
Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
a. Kebebasan
Beragama
Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. Adalah memberikan
ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum
Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi
Muhammad saw memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi
kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan agamanya, dan
kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam
mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang
pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani
manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta
(sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan
rasa kebencian dan kehancuran.
b. Ażan,
Śalat,
Zakat, dan Puasa
Ketika Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah, bila waktu śalat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir
untuk menggunakan terompet, seperti Yahudi, tetapi
Nabi tidak menyukainya; lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaţţab dan kaum muslimin
serta menurut sumber lain berdasarkan perintah Allah Swt. melalui wahyu,
panggilan śalat dilakukan dengan ażan. Selanjutnya Nabi Muhammad saw. memerintahkan kepada Abdullah bin
Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lapaż a żan kepada Bilal dan menyerukannya
manakala waktu śalat tiba karena Bilal memiliki suara yang merdu.
Bila waktu śalat tiba, Bilal
naik ke atas rumah seorang perempuan Bani Najjar yang berada di dekat masjid dan lebih tinggi daripada masjid untuk
menyerukan a§an dengan lafal:
Kewajiban śalat yang
diterima pada saat mi’raj, menjelang
berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad
saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Rama«an. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah
Arab, Nabi Muhammad saw. mengutus pasukannya
ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.
c.
Prinsip-Prinsip Kemanusiaan
Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw. Melaksanakan haji wada’ (haji terakhir). Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad saw. menyampaikan
khutbah
yang sangat bersejarah. Ketika matahari
telah tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad saw. berangkat dan tiba di lembah yang berada di
Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad saw. memanggil
orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin
Khalaf. Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah Swt., Nabi Muhammad saw.
menyampaikan pidatonya. Khutbah Nabi saw. itu antara lain berisi larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq dan
larangan
mengambil harta orang lain dengan baţil karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan
menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah
lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah
harus saling dimaafkan; balas dendam
dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah
tidak lagi dibenarkan;
persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba
sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan
tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai
tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang
kepada al-Qur’ān dan sunnah. Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah
II, menyimpulkan isi khutbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khutbah Nabi Muhammad saw. berisi prinsip prinsip kemanusiaan, persamaan,
keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
3.
Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan Sosial
Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh
di Dunia Sepanjang Sejarah,
Michael H. Hart yang penempatkan Rasulullah saw. Nabi Muhammad saw pada urutan
pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang
sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. Dalam urusan
politik Rasulullah saw. menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Hingga saat
ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan merasuk.
C. Strategi
Dakwah Nabi saw. di Madinah
1.
Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw. segera
meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut.
a. Membangun masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad
saw. tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi
sebagai tempat bermusyawarah,
tempat mempersatukan kaum
muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi
sebagai pusat pemerintahan.
b. Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. saw. mempersaudarakan
Kaum Anśar (Muslim
Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam
satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw.
Telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan
hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
c. Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang
nonmuslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad saw. Menjalin
ersahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah
piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu
ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi.
Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik
dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar.
Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad saw. menjadi kepala
pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau.
Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul
kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh
Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan
berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw.
mengatur siasat dan membentuk pasukan
perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan
Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan
yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka.
a. Perang
Badar
Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam
sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin
Quraisy. Peperangan ini terjadi pada
tanggal 8 Ramaḍan tahun ke-2
Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad saw. dengan 305 orang
pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya
di Badar, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara
900-1.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin
berhasil memperoleh kemenangan. Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui
yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw.
Tak lama kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan
Qainuqa’
yang turut berkomplot dengan orang
Quraisy Mekah. Orang-orangYahudi ini
akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Aḍri’at, perbatasan Syria.
b. Perang Uhud
Kekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy
kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas
kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat
ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700
orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin
Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan
sekitar 1.000 pasukan. Ketika pasukan Nabi Muhammad saw. melewati batas kota, Abdullah
bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang,
Nabi Muhammad saw. melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad saw. dan
pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula
pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah
Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu
gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad saw., termasuk pasukan pemanah,
tergoda oleh harta peninggalan musuh. Pasukan Khalid bin Walid berbalik
menyerang; pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi
berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang
pasukan Nabi gugur sebagai syuhada’. Setelah
peperangan ini, Nabi Muhammad saw. menindak tegas Abdullah bin Ubay dan
pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua
suku Yahudi Madinah yang
berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka
pergi dan menetap di Khaibar.
c. Perang Ahzab/Khandaq
Bani
Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan
musyrikin
Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan
gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah
pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman
al-Farisi, umat Islam menggali Parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang
ini disebut dengan Perang Khandaq (Parit).
Selain itu, peperangan ini disebut dengan Perang Ahzab (sekutu beberapa suku) karena Bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari
Madinah), musyrikin Quraisy, dan
beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot
melawan pasukan Islam. Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh
parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di
luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah
badai kencang menerpa dan memporakporandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini
memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masingmasing tanpa mendapat hasil apa pun. Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah
pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhiatan. Setelah musuh menghentikan
pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum mati.
d. Perang
Hunain
Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia
tunduk kepada Nabi Muhammad saw. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan
terhadap Nabi Muhammad saw., yaitu Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di
antara Mekah dan Ţaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad saw.
dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang
dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan
12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw., tentara Islam berangkat
menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad saw. dan pasukannya dapat
menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani Ţaqif dan Bani Hawazin, seluruh
jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw.
e. Perang
Tabuk
Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad
saw.. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas
keberhasilan Nabi Muhammad saw. menguasai seluruh jazirah
Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan
yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan
daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani
Gassan dan Bani Lachmides. Menghadapi peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang
“mendaftar” untuk turut berperang. Oleh karena itu, terhimpun pasukan yang
sangat besar. Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi
ciut nyalinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad
saw. tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan
ini, Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah
perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam.
2. Surat
Nabi Muhammad saw. kepada Para Raja
Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw. dan musyrikin
Quraisy telah memberi kesempatan kepada
Nabi Muhammad saw. untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara
berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw. adalah
dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut.
Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw. adalah raja
Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari rajaraja
tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Semuanya menolak
dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula
yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak
sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad saw. ia bunuh dengan kejam. Untuk
membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw. menyiapkan 3.000 orang
pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah
Arab. Pasukan Islam kesulitan menghadapi
tentara Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim
gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran
itu. Melihat kenyatan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menarik
pasukannya dan kembali ke Madinah.
3. Penakluan
Mekah
Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad
saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan
ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad saw. beserta kaum muslimin berangkat
dengan pakaian iĥram dan tanpa senjata.
Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum
untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi
Muhammad saw. dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki
Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu (1) kaum muslimin tidak boleh
mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama
kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang
melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk
mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) selama sepuluh
tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan (5)
tiap kabilah yang ingin masuk ke
dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa
mendapat rintangan.
Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan
menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad
saw. untuk menguasai Mekah.
Pertama, Mekah adalah
pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke
seluruh Jazirah Arab akan dapat
dilakukan.
Kedua, orang-orang
Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.
Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orangorang Quraisy, yang merupakan
suku Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya
orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian,
Nabi Muhammad saw. bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan
perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena
melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.
Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah
Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi
ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian
tersebut. Nabi Muhammad saw. segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara.
Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad saw. dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala
di semua sudut negeri dihancurkan.
Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah memberikan pengampunan bagi
orang-orang Quraisy. Dalam khutbah itu Nabi Muhammad saw. menyatakan “siapa
yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil
Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah
Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khutbah itu, penduduk Mekah datang
berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu,
Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw.
Keislaman penduduk Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada
suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan ke-10 Hijrah (630 – 631 M) Nabi Muhammad saw. Menerima berbagai delegasi suku-suku
Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan
antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan berbagai delegasi suku-suku Arab sehingga
tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan antarsuku telah
berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad
saw. kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah
memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerahdaerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan,
dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw. jatuh sakit, dan
pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H
bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.ersatuan Arab
pun terwujud. Nabi Muhammad saw. kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi
masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerahdaerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan,
dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw. jatuh sakit, dan
pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H
bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.
Menerapkan Perilaku Mulia
Membangun
dan Menjaga Persaudaraan (Ukhuwah)
Persaudaraan (ukhuwah) merupakan hubungan atau pertalian antarmanusia yang
diikat oleh sesuatu. Hubungan atau pertalian manusia yang diikat oleh hubungan
darah disebut hubungan kekeluargaan. Bila hubungan itu diikat oleh kesukuan
disebut saudara sesuku dan bila diikat oleh kebangsaan disebut saudara
sebangsa. Demikian pula, jika hubungan itu diikat oleh satu ideologi tertentu,
hubungan itu disebut saudara seideologi. Sementara itu, hubungan yang diikat
dengan agama disebut saudara seagama. Dalam konteks ini, kita mengenal
persaudaraan keluarga, persaudaraan kesukuan, persaudaraan kebangsaan,
persaudaraan keagamaan, dan persaudaraan kemanusiaan. Khusus persaudaraan
antarumat Islam disebut ukhuwah Islamiyah. Manusia akan menjadi manusia
sempurna jika ia hidup di tengah-tengah manusia dan bergaul dengan manusia.
Manusia dapat dan mampu berdiri tegak serta berjalan dengan dua kaki karena ia
diajarkan oleh masyarakat manusia seperti itu. Bayangkan, jika sejak bayi kamu
diasuh oleh seekor serigala pastilah kamu tidak
dapat tegak dan berjalan dengan dua kaki. Selain itu, tidak seorang pun di
dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri. Dengan
demikian, setiap orang amat bergantung pada orang lain. Untuk dapat memakan
sepiring nasi dengan lauk-pauknya, seseorang membutuhkan petani, nelayan,
pembuat piring, supir untuk mengangkut bahan-bahan pangan, kuli panggul,
pedagang, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hubungan kemanusiaan merupakan
sebuah keniscayaan atau kepastian yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun.
Dalam kehidupan bernegara, setiap orang harus berpikir untuk
memberikan sesuatu dan mengambil peran dalam pembangunan negara sesuai dengan
kedudukan dan kemampuan masing-masing. Jika tidak, negara akan terbelakang dan
hancur, bahkan menjadi permainan bangsa-bangsa lain. Sebagai pelajar, sumbangan
kamu untuk negara adalah belajar dengan baik dan bersungguhsungguh,
mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan negara. Sebab,
apabila tiba waktunya, kamulah yang akan menentukan perjalanan negara, maju dan
mundurnya negara. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, persiapkan dirimu,
kumpulkan bekalmu (ilmu pengetahuan) sebanyak-banyaknya, binalah mentalmu, asah
jiwa kepemimpinanmu, serta tumbuhkan dan pupuklah rasa cintamu pada negara.
Demikian pula halnya agama (Islam). Kamulah generasi muda Islam yang diharapkan
dapat menjadi pembela-pembela Islam. Menjadi mujahid-mujahid yang menawarkan
keramahan, kemajuan, serta keselamatan kepada seluruh manusia dan alam semesta.
Bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh. Ungkapan yang semakna
dengan ini adalah bersatu itu rahmat dan berpecah belah itu azab. Ungkapan ini
jelas sekali menganjurkan untuk selalu memperhatikan dan membangun persaudaraan
dengan siapa saja. Sebab, melalui hubungan persaudaraan itu, hidup menjadi
lapang, berbagai kesulitan dapat diatasi, dan berbagai harapan, keinginan,
serta tujuan dapat dicapai. Sebaliknya, perpecahan menyebabkan hidup menjadi
sempit, berbagai kesulitan datang menghampiri, dan harapan, keinginan serta
cita-cita sukar untuk diraih. Melalui persaudaraan, beban berat menjadi ringan,
kesulitan menjadi kemudahan, keputusasaan menjadi harapan. Melalui
persaudaraan, ketakutan, dan kekerdilan dapat pula dihapuskan. Oleh karena itu,
jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah
ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh itu banyak. Menjalin
persaudaraan berarti menghapuskan atau menghilangkan permusuhan. Bermusuhan
merupakan sikap tercela yang menimbulkan banyak kerugian. Sekarang,
ingat-ingatlah apakah engkau mempunyai musuh? Jika ya, datanglah kepadanya dan
mintalah maaf darinya serta ajaklah dia mengubur permusuhan dan mulailah
menjalin persahabatan dengannya. Setelah itu, rasakanlah baik-baik, mana yang lebih
enak bermusuhan atau bersahabat? Pastilah perasaanmu akan merasakan kelegaan
dan kebahagiaan saat bersahabat. Persahabatan dan persaudaraan haruslah
dibangun di atas prinsip kesetaraan dan persamaan. Dengan prinsip ini akan
lahir sikap saling menghormati dan saling membela serta saling mendukung.
Jadilah seperti sekumpulan semut.
Setiap bertemu dengan temannya, mereka saling menyapa dan memberi
salam, bekerja sama membangun tempat tinggal, dan mengumpulkan bahan makanan.
Janganlah kamu menjadi sekumpulan kepiting yang selalu saling menarik dan
menjatuhkan jika ada temannya yang ingin naik atau inginmaju.
Pernahkah kamu berkelahi dengan temanmu? Atau, pernahkah sekolahmu
berkelahi (tawuran) dengan sekolah lain? Bayangkan apakah keuntungan yang kamu
peroleh dari itu semua? Pasti tidak kamu temukan keuntungannya sedikitpun.
Malahan kamu akan melihat banyak sekali kerugian yang kamu peroleh. Tubuhmu
luka-luka, sekolahmu rusak, berbagai fasilitas umum berantakan, jalanan menjadi
macet, barang-barang orang hancur, dan ketenteraman masyarakat terganggu.
Bahkan, mungkin pula kamu ditangkap polisi. Lebih jauh lagi, konsentrasimu
untuk belajar terganggu dan cita-citamu tidak tercapai. Orang tuamu pasti
kecewa dan marah. Bahkan, negara akan kehilangan generasi potensial yang akan
melanjutkan kejayaannya. Jadi, tersenyumlah kepada setiap orang. Jalinlah
persahabatan dan persaudaraan sebanyak-banyaknya. Kamu pasti akan menemukan
banyak keuntungan dan kemudahan. Ingatlah selalu keteladan yang ditunjukkan
oleh Nabi Muhammad saw. ketika ia membangun Madinah. Ia persatukan suku Aus dan Khazraj, ia persaudarakan
kaum Anśar dan Muhajirin, dan ia buat perjanjian damai dengan orang Yahudi Madinah serta dengan suku-suku yang ada di sekitar Madinah. Hasilnya,
Nabi Muhammad saw. berhasil meraih kejayaan dan Islam pun memancarkan sinarnya
ke seluruh penjuru dunia. Itulah sebabnya Madinah diberi gelar munawwarah
(memancarkan cahaya/bersinar), sehingga
ada yang menyebutnya dengan al-Madinah al-Munawwarah. Jadi, dengan persahabatan dan persaudaraan yang kukuh berbagai
kesulitanmu akan hilang, duniamu menjadi lapang, dan bintang terang akan
menghampirimu serta harapan dan cita-citamu akan tercapai.
Rangkuman
1. Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw. langsung
membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan
pemerintahan.
2. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. di
Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang Anśar (Madinah)
dan Muhajirin (Mekah).
Setelah itu, Nabi Muhammad saw. pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang
Yahudi dan
suku-suku yang berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad
saw. di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu,
terjadilah Perang Badar. Peperangan ini terjadi pada 8 Rama«an tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi Muhammad saw.
dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari
Madinah, tepatnya di Badar asukan Nabi
Muhammad saw. Bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1.000
orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin
berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Badar semakin
menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka
bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan berunta, 200
pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini
dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi
Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan.
3. Pada tahun ke-5 Hijrah,
terjadilah Perang Ahzab/Khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot
dengan musyrikin Quraisy untuk
menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan.
4. Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tetapi Bani Ţaqif di Ţaif dan
Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif tidak mau tunduk. Bahkan, mereka
menyerang Mekah dan menuntut bela atas perusakan berhala-berhala. Dengan
kekuatan 12.000 pasukan, Nabi Muhammad saw. menyambut kedatangan pasukan Bani
Ţaqif dan Bani Hawazin. Perang ini
dikenal dengan Perang Hunain.
5. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Nabi Muhammad
saw.. Perang ini melawan Raja Gasan yang telah membunuh secara sadis utusan
yang membawa surat Nabi Muhammad saw. Peperangan ini terjadi di Mu’tah dan Nabi
Muhammad saw. datang dengan membawa 3.000 pasukan. Orang-orang Mekah telah
membatalkan secara sepihak Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw. segera berangkat ke Mekah dengan
10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad saw. dan pasukannya
memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri dihancurkan. Setelah
itu Nabi berkhutbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Peristiwa
ini dikenal dengan Fatdu Makkah (penaklukan Mekah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar