Membuka Relung Hati
Pada dasarnya, setiap individu muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam sesuai dengan kadar kemampuannya. Siswa muslim juga punya kewajiban itu. Apalagi Allah Swt. memberi predikat kepada kita sebagai khairu ummah (sebaik-baiknya umat). Predikat ini akan sesuai jika kita selalu berusaha di barisan depan orang-orang yang gemar berdakwah. Banyak dalil atau ayat dan hadis yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu mukmin. Dalam sebuah hadis ṡahih, Rasulullah saw. bersabda:
Memperkaya Khazanah
A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Khutbah berasal dari kata: خطب-يخطب-خطبة bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2. Tabligh berasal dari kata: بلغ-يبلغ-تبليغا yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig) biasanya menyampaikan tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula sekarang istilah tablig akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
3. Dakwah berasal dari kata: دعا-يدعو-دعوة yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
B. Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.
Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
2. Pentingnya Tablig Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabl³g, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya.
Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
Banyak yang menyangka bahwa tugas tabl³g hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Pada suatu hari Rasulullah saw. membaca al-Qur’ān dan menyampaikan dakwahnya dengan wajah berseri-seri. Tiba-tiba datang seorang buta yang bernama Abdullah bin Suraikh bin Malik bin Rabi’ah Al-Fihri. Ia hendak bertemu Nabi dan benar-benar ingin mendapatkan penjelasan tentang Islam langsung dari Nabi. Tetapi Nabi tidak menghiraukannya, ia berharap dengan memperhatikan, pembesar Quraisy ini akan masuk Islam sehingga Islam makin kuat. Sementara si buta ini tidak banyak membawa pengaruh kepada kemajuan Islam sehingga dihiraukan oleh Nabi. Dengan adanya peristiwa tersebut, Allah Swt. menurunkan ayat Q.S. ‘Abasa/80: 1-11 sebagai berikut: Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum). Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serbacukup (pembesar-pembesar Quraisy), engkau (Muhammad) memberi perhatian kepadanya, padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang dia takut (kepada Allah), engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaranajaran Allah) itu suatu peringatan.” Ayat tersebut sebagai teguran Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Sejak itu Nabi selalu berseri-seri menghormati siapa saja yang datang dan meminta penjelasan.
(Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah)
3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.
Aktivitas Siswa:
1. Carilah ayat atau hadis yang berkaitan dengan kewajiban khutbah, tablig, dan dakwah!
2. Jelaskan pesan ayat dan hadis yang kamu temukan tersebut!
3. Apa kaitannya antara pesan ayat dan hadis dengan kebutuhan saat ini untuk khutbah, tablig, dan dakwah?
C. Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib
1) Islam
2) Ballig
3) Berakal sehat
4) Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah
1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
2) Khatib duduk di antara dua khutbah
3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
4) Tertib
c. Rukun khutbah
1) Membaca hamdallah
2) Membaca syahadatain
3) Membaca shalawat
4) Berwasiat taqwa
5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah
6) Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
1) Khatib berdiri ketika khutbah
2) Mengawali khutbah dengan memberi salam
3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
5) Menertibkan rukun khutbah
6) Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah
Keterangan:
a. Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir.
b. Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
2. Ketentuan Tablig
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
a. Syarat muballig
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam menyampaikan tabligh
1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan Dakwah
Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.
a. Syarat da’i
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:Ananda Nur Afifah
BalasHapusKelas:XI MM 1
Apa yang dimaksud dengan dakwah?
Dakwah adalah suatu proses penyampaian, ajakan atau seruan kepada orang lain atau kepada masyarakat agar mau memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama secara sadar, sehingga membangkitkan dan mengembalikan potensi fitri orang itu, dan dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Nama:Rifqi andhika ramadhanta
BalasHapusKelas: X|MM2
Jawaban:dakwah adalah suatu kegiatan untuk mencegah kemungkaran
Nama: Rindi Mustika
BalasHapusKelas: XI MM 1
Apa yang kamu ketahui tentang dakwah?
Jawaban: Dakwah (Arab: دعوة, da'wah; "ajakan") adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:muhammad luthfian adha
BalasHapusKelas: XI MM 3
Apa yg dimaksud dengan dakwah?
Jawab: Dakwah secara bahasa artinya memanggil, mengundang, ajakan, imbauan dan hidangan. Dakwah juga bisa diartikan sebagai seruan atau ajakan
Nama: Risna Aryani
BalasHapusKelas: XI MM 2
Apa yang di maksud dengan dakwah?
Jawab: Dakwah adalah suatu proses penyampaian, ajakan atau seruan kepada orang lain atau kepada masyarakat agar mau memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama secara sadar, sehingga membangkitkan dan mengembalikan potensi fitri orang itu, dan dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Nama:Dewi Kusuma Ningrum
BalasHapusKelas:XI MM2
Apa yang dimaksud dengan dakwah?
Jawab:Dakwah merupakan aktivitas yang sangat penting dalam Islam. Melalui dakwah, ajaran agama Islam dapat tersebar dan diterima oleh manusia di seluruh dunia. Ditinjau dari segi bahasa, dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu do'a, yad'u yang artinya panggilan, ajakan, dan seruan.
Nama: Rifky Maulana Aprilian
BalasHapusKelas: XI MM2
dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru,mengajak,dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada allah sesuai dengan garis aqidah
Nama:Aditia Anggara
BalasHapusKelas: XI MM1
Apa yang dimaksud dengan dakwah?
suatu proses penyampaian, ajakan atau seruan kepada orang lain atau kepada masyarakat agar mau memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama secara sadar
Nama: Ibnu Nur H
BalasHapusKelas: Xl mm1
Jawaban: Dakwah adalah ajakan untuk memeluk suatu agama