Selasa, 16 November 2021

MATERI PAI KELAS XI BAB VI


 Membuka Relung Hati

Apa jadinya kalau aturan yang telah dibuat tidak ditaati? Apa jadinya kalau hidup yang seharusnya dinamis ini tidak lagi termotivasi? Apa jadinya kalau mengharap citacitanya tercapai, tetapi tidak ada kerja keras? Manusia boleh saja berhayal, tetapi hayalannya harus diarahkan pada keinginan atau cita-cita untuk hidup lebih baik lagi di masa yang akan datang, baik di dunia maupun di akhirat. Agar hidup yang sekali ini bermakna dan bermanfaat, kita harus menggunakannya semaksimal mungkin.Bagaimana cara menggunakan hidup dengan sebaik-baiknya? Kita laksanakan apa yang diperintahkan Allah Swt. dan rasul-Nya, dan taati pula pemimpin di antara kita. Dengan menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya, serta pemimpin, niscaya hidup kita akan penuh dengan rahmat. Hal ini dijanjikan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: “Dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (Q.S. ali-Imran/3:132) Setiap manusia ingin hidup damai, tenteram, dan bahagia. Kehidupan yang damai akan muncul karena tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Ketenteraman akan hadir karena adanya semangat berkompetisi secara sportif dan kolaboratif. Kebahagiaan akan terwujud jika apa yang diinginkan sudah terpenuhi. Bangsa ini akan menjadi besar kalau saja penduduknya, terutama masyarakat terpelajar, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual, yakni meyakini dan menaati ajaran agama yang dianutnya, menaati pemimpinnya, semangat berkolaborasi dalam berkompetisi, serta memiliki etos kerja dalam meraih cita-cita. Kita tidak bisa melempar tanggung jawab kepada orang lain atau pihak lain. Kita sendiri yang harus melakukannya. Dengan bersama-sama kita junjung tinggi nilai ketaatan, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja, bangsa ini akan menjadi bangsa yang cukup disegani dan dibanggakan.


 Mengkritisi Sekitar Kita

Kamu diminta mengkritisi perilaku sosial berikut ini dari beberapa sudut pandang (contoh dari sisi agama, sosial, budaya, dan sebagainya)! 

1. Akhir-akhir ini, sering kita saksikan melalui media, tentang banyaknya pelanggaran terhadap norma-norma agama, seperti pencurian, penipuan, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Pelakunya merasa tidak berdosa dan tidak ada beban sama sekali. Bahkan, dilaporkan seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri lantaran persoalan sepele, yaitu tidak diberi uang jajan pada saat mau berangkat sekolah. Bagaimana tanggapanmu? 

2. Sejak dulu dalam dunia pendidikan sudah ada ujian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pendidikan di negeri ini. Ironisnya, setiap kegiatan ujian nasional berlangsung, terjadi perilaku negatif, seperti bocornya soal, saling menyontek, dan tipu daya lainnya yang menjadikan kualitas pendidikan menjadi dipertanyakan. Semangat untuk berkompetisi sudah musnah, yang ada adalah saling berkompetisi dalam hal kejahatan atau keburukan. Semangat untuk mendapatkan yang terbaik tidak pernah tertanam. Bagaimana tanggapanmu? 

3. Banyak peminta-minta di jalan, ada yang dengan membawa bayi di gendongannya, ada yang pura-pura tangannya diikat, kakinya diikat sehingga dikira ia cacat, dan berbagai modus lain untuk mengelabui orang lain agar merasa iba lalu memberi selembar-dua lembar rupiah sebagai tanda simpati. Perilaku ini sudah meresahkan pengguna jalan, sampai-sampai salah seorang kepala daerah membuat kebijakan “dilarang keras memberi sumbangan kepada peminta-minta di jalan”. Bagaimana tanggapanmu?

Memperkaya Khazanah

A. Pentingnya Taat kepada Aturan 

Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Di sekolah terdapat aturan, di rumah terdapat aturan, di lingkungan masyarakat terdapat aturan, di mana saja kita berada, pasti ada aturannya. Aturan dibuat tentu saja dengan maksud agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Mustahil aturan dibuat tanpa ada tujuan. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku. Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah Swt., yaitu terdapat pada al-Qur’ān. Sementara di bawahnya ada aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad saw., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi ada aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga. 

Peranan pemimpin sangatlah penting. Sebuah institusi, dari terkecil sampai pada suatu negara sebagai institusi terbesar, tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada pemimpin. Tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara, tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.






Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisā/4: 59) 

Asbābu al-Nuzūl atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyah. Q.S. an-Nisā/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, di bawah ini ada beberapa pendapat.




Kita memang diperintah oleh Allah Swt. untuk taat kepada ulil amri (apa pun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri). Namun, perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah Swt. dan rasul-Nya. Quraish Shihab, Mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Artinya, apabila perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka. Lebih lanjut Rasulullah saw. menegaskan dalam hadis berikut ini:


Umat Islam wajib menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya dan diperintahkan pula untuk mengikuti atau menaati pemimpinnya. Tentu saja, apabila pemimpinnya memerintahkan kepada hal-hal yang baik. Apabila pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk menolak.

B. Kompetisi dalam Kebaikan 

Hidup adalah kompetisi. Bukan hanya untuk menjadi yang terbaik, tetapi juga kompetisi untuk meraih cita-cita yang diinginkan. Namun sayang, banyak orang terjebak pada kompetisi semu yang hanya memperturutkan syahwat hawa nafsu duniawi dan jauh dari suasana robbani. Kompetisi harta-kekayaan, kompetisi usahapekerjaan, kompetisi jabatankedudukan dan kompetisi lainnya, yang semuanya bak fatamorgana. Indah menggoda, tetapi sesungguhnya tiada. Itulah kompetisi yang menipu. Bahkan, hal yang sangat memilukan ialah tak jarang dalam kompetisi selalu diiringi “suuẓan” buruk sangka, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Allah Swt. Lebih merugi lagi jika rasa iri dan riya ikut bermain dalam kompetisi tersebut. 

Lalu, bagaimanakah selayaknya kompetisi bagi orang-orang yang beriman? Allah Swt. telah memberikan pengarahan bahkan penekanan kepada orang-orang beriman untuk berkompetisi dalam kebaikan sebagaimana firman-Nya: 



Pada Q.S. al-Māidah/5:48 Allah Swt. menjelaskan bahwa setiap kaum diberikan aturan atau syariat. Syariat setiap kaum berbeda-beda sesuai dengan waktu dan keadaan hidupnya. Meskipun mereka berbeda-beda, yang terpenting adalah semuanya beribadah dalam rangka mencari riḍa Allah Swt., atau berlomba-lomba dalam kebaikan.

 Allah Swt. mengutus para nabi dan menurunkan syariat kepadanya untuk memberi petunjuk kepada manusia agar berjalan pada rel yang benar dan lurus. Sayangnya, sebagian dari ajaran-ajaran mereka disembunyikan atau diselewengkan. Sebagai ganti ajaran para nabi, manusia membuat ajaran sendiri yang bersifat khurafat dan takhayul. Ayat ini membicarakan bahwa al-Qur’ān memiliki kedudukan yang sangat tinggi; al-Qur’ān sebagai pembenar kitab-kitab sebelumnya; juga sebagai penjaga kitab-kitab tersebut. Dengan menekankan terhadap dasar-dasar ajaran para nabi terdahulu, al-Qur’ān juga sepenuhnya memelihara keaslian ajaran itu dan menyempurnakannya. Akhir ayat ini juga mengatakan, perbedaan syariat tersebut seperti layaknya perbedaan manusia dalam penciptaannya, bersuku-suku, berbangsa-bangsa. Semua perbedaan itu adalah rahmat dan untuk ajang saling mengenal. Ayat ini juga mendorong pengembangan berbagai macam kemampuan yang dimiliki oleh manusia, bukan malah menjadi ajang perdebatan. Semua orang dengan potensi dan kadar kemampuan masing-masing, harus berlomba-lomba dalam melaksanakan kebaikan. Allah Swt. senantiasa melihat dan memantau perbuatan manusia dan bagi-Nya tidak ada sesuatu yang tersembunyi. Mengapa kita diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan? Paling tidak ada beberapa alasan, antara lain sebagai berikut. Pertama, bahwa melakukan kebaikan tidak bisa ditunda-tunda, melainkan harus segera dikerjakan. Sebab kesempatan hidup sangat terbatas, begitu juga kesempatan berbuat baik belum tentu setiap saat kita dapatkan. Kematian bisa datang secara tiba-tiba tanpa diketahui sebabnya. Oleh karena itu, begitu ada kesempatan untuk berbuat baik, jangan ditunda-tunda lagi, tetapi segera dikerjakan. Kedua, bahwa untuk berbuat baik hendaknya saling memotivasi dan saling tolong-menolang, di sinilah perlunya kolaborasi atau kerja sama. Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang membuat kita terdorong untuk berbuat baik. Tidak sedikit seorang yang tadinya baik menjadi rusak karena lingkungan. Lingkungan yang saling mendukung kebaikan akan tercipta kebiasaan berbuat baik secara istiqāmah (konsisten). 
Ketiga, bahwa kesigapan melakukan kebaikan harus didukung dengan kesungguhan. Allah Swt. bersabda:
Langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang baik adalah dengan memulai dari diri sendiri, dari yang terkecil, dan dari sekarang. Mengapa? Sebab inilah jalan terbaik dan praktis untuk memperbaiki sebuah bangsa. Kita harus memulai dari diri sendiri dan keluarga. Sebuah bangsa, apa pun hebatnya secara teknologi, tidak akan pernah bisa tegak dengan kokoh jika pribadi dan keluarga yang ada di dalamnya sangat rapuh.
C. Etos Kerja Sudah menjadi kewajiban manusia sebagai makhluk yang memiliki banyak kebutuhan dan kepentingan dalam kehidupannya untuk berusaha memenuhinya. Seorang muslim haruslah menyeimbangkan antara kepentingan dunia dan akhirat. Tidaklah semata hanya berorientasi pada kehidupan akhirat saja, melainkan harus memikirkan kepentingan kehidupannya di dunia. Untuk menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat, wajiblah seorang muslim untuk bekerja. Bekerja adalah kodrat hidup, baik kehidupan spiritual, intelektual, fisik biologis, maupun kehidupan individual dan sosial dalam berbagai bidang. Seseorang layak untuk mendapatkan predikat yang terpuji, seperti potensial, aktif, dinamis, produktif atau profesional, semata-mata karena prestasi kerjanya. Karena itu, agar manusia benar-benar “hidup”, dalam kehidupan ini, ia memerlukan ruh (spirit). Untuk ini, al-Qur’ān diturunkan sebagai spirit hidup, sekaligus sebagai nur (cahaya) yang tak kunjung padam agar aktivitas hidup manusia tidak tersesat. Dalam al-Qur’ān maupun hadis, banyak ditemukan literatur yang memerintahkan seorang muslim untuk bekerja dalam rangka memenuhi dan melengkapi kebutuhan duniawi. Salah satu perintah Allah kepada umat-Nya untuk bekerja termaktub dalam Q.S. at-Taubah/9:105 berikut ini.
 


Q.S. at-Taubah/9: 105 menjelaskan, bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk semangat dalam melakukan amal saleh sebanyak-banyaknya. Allah Swt. akan melihat dan menilai amal-amal tersebut. Pada akhirnya, seluruh manusia akan dikembalikan kepada Allah Swt. dengan membawa amal perbuatannya masing-masing. Mereka yang berbuat baik akan diberi pahala atas perbuatannya itu. Mereka yang berbuat jahat akan diberi siksaan atas perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia.

Sebutan lain dari ganjaran adalah imbalan atau upah atau compensation. Imbalan dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu dunia dan akhirat. Namun, penekanan kepada akhirat itu lebih penting daripada penekanan kepada dunia (dalam hal ini materi). Ayat di atas juga menjelaskan bahwa Allah Swt. memerintahkan kita untuk bekerja, dan Allah Swt. pasti membalas semua yang telah kita kerjakan. Hal yang perlu diperhatikan dalam ayat ini adalah penegasan Allah Swt. bahwa motivasi atau niat bekerja itu mestilah benar.

Umat Islam dianjurkan agar tidak hanya merasa cukup dengan melakukan “tobat” saja, tetapi harus dibarengi dengan usaha-usaha untuk melakukan perbuatan terpuji yang lainnya, seperti menunaikan zakat, membantu orangorang yang membutuhkan pertolongan, menyegerakan untuk mengerjakan ṡalat, saling menasihati teman dalam hal kebenaran dan kesabaran, dan masih banyak lagi usaha-usaha lain yang sangat terpuji. Semua itu dilakukan atas dasar taat dan patuh kepada perintah Allah Swt. dan yakin bahwa Allah Swt. pasti menyaksikan itu. Ayat ini pun berisi peringatan bahwa perbuatan mereka itu pun nantinya akan diperlihatkan pula kepada rasul dan kaum muslimin lainnya kelak di hari kiamat. Dengan demikian, akan terlihatlah kebajikan dan kejahatan yang mereka lakukan sesuai amal perbuatannya. Bahkan, di dunia ini pun sudah sering kita saksikan, bagaimana gambaran orang-orang yang berbuat jahat seperti pencuri, penipu, pemerkosa, koruptor, dan lain sebagainya. Banyaknya berita tentang korupsi, bagaimana koruptor dipertontonkan di ruang publik. Ini menandakan bahwa di dunia pun perbuatan kita sudah bisa dipertontonkan. Apalagi kelak di akhirat yang pasti sangat nyata dan tidak bisa ditutup-tutupi. 



Menerapkan Perilaku Mulia
Perilaku mulia (ketaatan) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut. 1. Selalu menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya, serta meninggalkan larangan-Nya, baik di waktu lapang maupun di waktu sempit. 2. Merasa menyesal dan takut apabila melakukan perilaku yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. 3. Menaati dan menjunjung tinggi aturan-aturan yang telah disepakati, baik di rumah, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. 4. Menaati pemimpin selagi perintahnya sesuai dengan tuntunan dan syariat agama. 5. Menolak dengan cara yang baik apabila pemimpin mengajak kepada kemaksiatan. Perilaku mulia (kompetisi dalam kebaikan) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut. 1. Meyakini bahwa hidup itu perjuangan dan di dalam perjuangan ada kompetisi. 2. Berkolaborasi dalam melakukan kompetisi agar pekerjaan menjadi ringan, mudah, dan hasilnya maksimal. 3. Dalam berkolaborasi, semuanya diniatkan ibadah, semata-mata mengharap riḍa Allah Swt. 4. Selalu melihat sesatu dari sisi positif, tidak memperbesar masalah perbedaan, tetapi mencari titik persamaan. 5. Ketika mendapatkan keberhasilan, tidak tinggi hati; ketika mendapatkan kekalahan, ia selalu sportif dan berserah diri kepada Allah Swt. (tawakkal). Perilaku mulia (etos kerja) yang perlu dilestarikan adalah seperti berikut. 1. Meyakini bahwa dengan kerja keras, pasti ia akan mendapatkan sesuatu yang diinginkan (“man jada wa jada” - Siapa yang giat, pasti dapat). 2. Melakukan sesuatu dengan prinsip: “Mulai dari diri sendiri, mulai dari yang terkecil, dan mulai dari sekarang.” 3. Pantang menyerah dalam melakukan suatu pekerjaan.

Rangkuman 
1. Pentingnya menaati pemimpin agar roda pemerintahan berjalan dengan baik, makin baik kepemimpinan, makin baik pula rakyatnya. 2. Kandungan Q.S. an-Nisā/4: 59 adalah perintah untuk menaati Allah Swt., rasul, dan pemimpin. Apabila terjadi perselisihan, diperintahkan untuk kembali kepada al-Qur’ān dan hadis. 3. Hidup ini dinamis, perlu berkompetisi dan berkolaborasi agar dapat meraih sesuatu yang diinginkan dengan baik. 4. Kandungan Q.S. al-Māidah/5: 48 adalah bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada umat Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. 5. Barangsiapa yang giat pasti dapat. Untuk mendapatkan sesuatu, diperlukan kerja keras. 6. Kandungan Q.S. at-Taubah/9: 105 adalah bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada umat Islam untuk semangat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja.  

Evaluasi
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat! 1. Perhatikan pernyataan berikut ini! 

1. Berusaha dengan sungguh-sungguh agar tercapai cita-citanya 2. Suka mengikuti kompetisi yang dilakukan sekolah-sekolah lain 3. Selalu taat kepada Allah, rasul, dan pemimpin 4. Berlomba dalam mewujudkan kebersihan dan keindahan 5. Disiplin dan selalu berseragam dengan lengkap setiap hari Dari pernyataan di atas, yang termasuk perilaku mulia terkait ketaatan adalah .... a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c. 3 dan 4 d. 2 dan 5 e. 3 dan 5

2. Akhir-akhir ini semangat berkompetisi sangat menurun di kalangan pelajar. Ini dibuktikan ketika diumumkan tentang peringkat kelas, justru sang juara menjadi cemoohan teman-temannya yang lain. Mereka menanggapinya dengan sinis bahwa si juara ini pelit orangnya, tidak mau bagi-bagi pada saat ujian. Yang harus dilakukan oleh orang yang memahami isi Q.S. al-Māidah/5:48 adalah .… a. belajar dengan sungguh-sungguh agar ia menjadi juara kelas b. bekerja keras agar apa yang diinginkan dapat tercapai c. berkompetisi secara sehat, tidak curang dan tidak menyontek d. berkolaborasi agar sama-sama mendapatkan nilai memuaskan e. menaati semua aturan yang ada di sekolah dan kelas 
3. Ketika menemukan masalah, kemudian terjadi perselisihan karena masingmasing menganggap paling benar pendapatnya, yang harus kamu lakukan adalah sebagai berikut, kecuali …. a. menghormati perbedaan pendapat orang lain b. berusaha mencari titik temu dari perbedaan tersebut c. mengembalikan permasalahan kepada al-Qur’ān dan hadis d. melakukan terobosan baru dengan berijtihad e. tidak perlu diselesaikan karena keduanya ingin menang 
4. Apabila ada pemimpin yang mengajak kepada kemaksiatan, sikap kita sebagaimana dijelaskan pada Q.S. an-Nisā/4:59 adalah …. a. mengikuti meskipun salah b. memeranginya dengan cara yang keras c. melakukan demo untuk menentangnya d. menolaknya dengan cara yang halus e. membiarkan dan masa bodoh saja
5. Perhatikan penyataan berikut ini! 1. Mempersaudarakan rakyatnya seperti saudara kandung 2. Senantiasa bersikap adil dan bijaksana serta berpola hidup sederhana 3. Bekerja keras dengan cara yang baik dan halal 4. Menyelesaikan tugas sampai tuntas 5. Kelompok-kelompok yang berbeda tidak perlu diperangi, tetapi didekati Ungkapan di atas yang termasuk kategori etos kerja adalah .... a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c. 3 dan 4 d. 4 dan 5 e. 1 dan 5

B. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat! 
1. Mengapa manusia perlu aturan? 
2. Apa jadinya kalau dalam kehidupan ini tidak ada aturan? 
3. Bagaimana pendapatmu jika ada pemimpin yang membuat kebijakan tetapi ia sendiri tidak menjalankan? 
4. Mengapa manusia perlu berkompetisi dan berkolaborasi? 
5. Mengapa kita dianjurkan untuk saling menasihati antarsesama? 







Sabtu, 16 Oktober 2021

MATERI PAI KELAS XI BAB V



Membuka Relung Hati
Selama lima ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan, dan peradabannya yang tinggi (Jacques C. Reister). Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa (Montgomery Watt). Peradaban berhutang besar pada Islam (Barack Obama). Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa siapa pun sesungguhnya tak akan bisa mengelak untuk mengakui keagungan peradaban Islam pada masa lalu dan sumbangsihnya bagi dunia, termasuk dunia Barat, yang denyutnya masih terasa hingga hari ini. Meski banyak ditutup-tutupi, pengaruh peradaban Islam terhadap kemajuan Barat saat ini tetaplah nyata.

Lalu, di manakah kejayaan itu saat ini? Islam masa lalu yang gemilang, yang telah banyak memengaruhi peradaban umat manusia di dunia ini. Memang merupakan sebuah realitas sejarah. Dengan “mengenang” kembali masa-masa kejayaan dulu, diharapkan umat Islam secara sadar dan jujur akan mampu melihat kembali kebesaran peradaban Islam masa lalu sekaligus mengembalikan potensi untuk hadir pada masa kini dan masa yang akan datang untuk yang kedua kalinya. Karena itu, selain meretrospeksi keagungan peradaban Islam masa lalu, diharapkan ada upaya untuk memproyeksi sekaligus merekonstruksi kembali masa depan perabadan Islam di tengah-tengah hegemoni perabadan Barat sekuler saat ini. Peradaban sekuler itu sekarang sesungguhnya mulai tampak kerapuhannya dan makin kelihatan tanda-tanda kemundurannya. Bangkitlah generasi muda Islam, singsingkan lengan baju, gapai kembali kejayaan Islam sebagaimana Islam pernah mengukir sejarah peradaban dunia ini! Semoga! 

Mengkritisi Sekitar Kita

Waktu bergerak maju dan tidak pernah mundur. Begitu juga peristiwa sejarah. Kita sebagai manusia yang diberi akal, pastinya harus mengingat, apa yang terjadi pada masa lalu dan bagaimana kejadiannya. Akal bisa memprediksi kejadian yang akan datang dengan belajar dari masa lalu. 

1. Runtuhnya peradaban Islam pada masa lalu dikarenakan mulai pudarnya ketaatan pemeluknya kepada Sang Khālik, saling dengki, dan serakah. Umat Islam tidak memiliki semangat untuk maju. Ketaatannya kepada Allah dicampuradukkan dengan khurrafat dan tahayyul. Semangat untuk mengikut (taql³d) tidak dibarengi dengan kekritisan dalam semua hal. Inilah awal penyebab kemunduran Islam. Andaikan penyebab ini sekarang bisa diperbaiki, niscaya Islam akan mengulang masa kejayaan yang pernah diraih masa lalu. 

2. Modernisasi telah mengglobal. Ini ditandai dengan berkembangpesatnya alatalat telekomunikasi dan informasi. Modernisasi membuat jarak tidak menjadi hambatan. Secara sadar berdampak pada dua hal, di satu sisi kecanggihan alat telekomunikasi dan informasi mempermudah aktivitas manusia, tetapi di sisi lain mempermudah pula untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini sebenarnya menuntut adanya bangunan moral yang kokoh. 

3. Perpustakaan sekolah sebagai jantung peradaban tidak banyak dikunjungi karena terlena dengan mainan baru berupa alat komunikasi, seperti handphone. Bukankah Islam jaya karena keingintahuan akan ilmu pengetahuan begitu besar yang diwujudkan dengan transliterasi buku-buku berkualitas dan dijadikannya rujukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang terus berkembang?


A. Periodisasi Sejarah Islam Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut. 

 1. Periode Klasik (650‒1250) Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu: a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000), b. fase disintegrasi (1000‒1250). 

2. Periode Pertengahan (1250‒1800) Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu: 

a. fase kemunduran (1250‒1500 M), dan 

b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800). 

3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya) Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.

B. Masa Kejayaan Islam 

Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah. Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.

Sementara perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer. Tentu saja kemajuan umat Islam baik pada masa Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah terjadi tidak secara tiba-tiba. Akan tetapi, ada penyebabnya, yaitu disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain: 
1. konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam, 

2. ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju, 

3. Islam sebagai rahmat seluruh alam, 

4. Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapai kehidupan duniawi dan ukhrawi.

Faktor eksternal antara lain seperti berikut. 

1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. Selain itu, mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Adapun pengaruh Yunani masuk melalui berbagai macam terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat. 

2. Gerakan Terjemah

Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah. 

Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik tersebut, antara lain seperti berikut. 

1. Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal, di mana banyak ayat dalam al-Qur’ān yang menyuruh agar kita menggunakan akal untuk berpikir.

2. Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu, meskipun harus ke negeri Cina. Bukan hanya ilmu agama yang dicari, tetapi ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan kehidupan manusia di dunia ini. 

3. Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani. Maka, pada saat itu banyak bermunculan ulama fiqh, tauhid (kalam), tafsir, hadis, ulama bidang sains (ilmu kedokteran, matematika, optik, kimia, fisika, geografi), dan lain-lain. 

4. Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.

Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain: 

1. Ilmu Filsafat 

a. Al-Kindi (809‒873 M), 

b. Al Farabi (wafat tahun 916 M), 

c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H), 

d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H), 

 e. Ibnu Shina (980‒1037 M), 

f. Al-Ghazali (1085‒1101 M), 

g. Ibnu Rusd (1126‒1198 M). 

2. Bidang Kedokteran 

a. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M), 

 b. Hurain bin Ishaq (810‒878 M), 

c. Thabib bin Qurra (836‒901 M),

d. Ar-Razi atau Razes (809‒873 M). 

3. Bidang Matematika 

a. Umar Al-Farukhan, 

b. Al-Khawarizmi. 

4. Bidang Astronomi 

a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe 

b. Al-Gattani/Al-Betagnius

c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan 

d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius 

5. Bidang Seni Ukir Badr dan Tariff (961‒976 M) 

6. Ilmu Tafsir

a. Ibnu Jarir ath Tabary, 

b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H), 

c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H), 

d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain. 

7. Ilmu Hadis 

a. Imam Bukhori (194‒256 H), 

b. Imam Muslim (wafat 231 H), 

c. Ibnu Majah (wafat 273 H), 

d. Abu Daud (wafat 275 H), 

 e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.

C. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam

Miqdad bin Amr (ahli filsafat yang dicintai Allah dan Rasul-Nya) Miqdad bin Amr termasuk rombongan yang pertama masuk Islam. Ia adalah orang yang ketujuh yang menyatakan keislamannya. Dengan kejujurannya, ia rela mendapatkan sisksaan dari kafir Quraisy. Miqdad bin Amr adalah seorang filosof dan ahli pikir. Suatu ketika, dia diangkat Rasulullah menjadi seorang Amir di daerahnya. Ia melaksanakan amanah itu. Dirinya pun diliputi oleh kemegahan dan puji-pujian. Hal ini dianggapnya sebagai pengalaman pahit. Ia tidak ingin tenggelam dalam kemegahan dan pujian. Maka, sejak itu dia menolak menerima jabatan amir. Kecintaan Miqdad terhadap Rasulullah saw. sangat besar. Kecintaannya itu menyebabkan hati dan ingatannya dipenuhi rasa tanggung jawab terhadap beliau. Misalnya, setiap ada sesuatu yang membahayakan Rasulullah saw, secepat kilat ia telah berada di depan pintu rumah Rasulullah saw. Ia menghunus pedangnya untuk membela beliau. Demikian Miqdad menjalani hidupnya, ia senantiasa memberikan pembelaan terhadap Islam dan Rasulullah saw. dengan keteguhan hati yang menakjubkan dalam membela Islam. Ia mendapat kehormatan dari Rasulullah saw., “Sungguh Allah Swt. telah menyuruhku untuk mencintaimu dan menyampaikan pesan-Nya padaku bahwa Dia (Allah) mencintaimu.” 

(Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah)


Sebagaimana disebutkan di atas, banyak sekali tokoh Islam yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang ilmu. Di sini akan dijelaskan sebagian biografi beberapa tokoh secara singkat. Selanjutnya, tokoh-tokoh yang tidak dijelaskan biografinya, bisa dicari melalui buku-buku lain yang membahasnya. Berikut ini tokoh-tokoh muslim yang telah menyumbangkan karyanya untuk peradaban umat manusia.

1. Ibnu Rusyd (520‒595 H) 

Nama lengkapnya Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy (Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab, matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat AlMujtahid (kitab yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat. Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan para penduduknya untuk mempelajari ilmu Filsafat. 

2. Al-Ghazali (450‒505 H) 

Nama lengkapnya Abu Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H dan wafat pada tahun 505 H di Tus juga. Beliau dididik dalam keluarga dan guru yang zuhud (hidup sederhana dan tidak tamak terhadap duniawi). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah, Madinah, dan Tus. Adapun jasajasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai berikut. a. Memimpin Madrasah Nizamiyah di Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya. b. Mendirikan madrasah untuk para calon ahli fiqh di Tus. c. Menulis berbagai macam buku yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh. Di antara bukunya yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan alQur’ān dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah (tidak konsistennya para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).

3. AI-Kindi (805‒873 M) 

Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahir di Kufah pada tahun 805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).

4. AI-Farabi (872‒950 M) 

Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran, metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul ArRoyu Ahlul al-Mad³nah wa aI-Fad³lah (pemikiran tentang penduduk negara utama).

5. Ibnu Sina (980‒1037 M) 

 Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Pada usia 17 tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu ensiklopedi tentang ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan.

Menerapkan Perilaku Mulia

Perilaku mulia yang perlu dilestarikan oleh umat Islam sekarang adalah seperti berikut. 

1. Menuntut ilmu seluas mungkin agar mengetahui informasi-informasi yang berkembang baik yang sudah lampau maupun yang akan datang. Hal ini bisa diperoleh dengan terus-menerus menuntut ilmu. 

2. Mempelajari bahasa-bahasa asing dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing. 

3. Melakukan penelitian tentang berbagai macam permasalahan yang ada di lingkungan kita. Karena dengan meneliti, permasalahan dapat diketahui penyebab dan penyelesaiannya. 

4. Memberikan pengetahuan yang dimiliki kepada orang lain yang belum mengetahui. 

5. Kreatif dan tekun dalam menggali ilmu pengetahuan agar mengetahui apa yang tersembunyi dan menghasilkan apa yang diinginkan


Rangkuman

Sejarah Peradaban Islam dibagi tiga periode besar, yaitu: 

1. Periode Klasik (650‒1250); Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu: a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000); b. fase disintegrasi (1000‒1250), 

2. Periode Pertengahan (1250‒1800); Periode Pertengahan juga dibagi ke dalam dua fase, yaitu: a. fase kemunduran (1250‒1500), dan b. fase munculnya tiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700) dan zaman kemunduran (1700 - 1800), 

3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya); 

4. Kejayaan Islam pada masa Bani Umayyah ditandai berdirinya bangunanbangunan sebagai pusat dakwah Islam. Sementara kejayaan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan.

Evaluasi

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat!

1. Yang menyebabkan Islam mengalami perkembangan sangat pesat adalah sebagai berikut, kecuali …. 

a. menerjemahkan buku-buku asing yang sarat akan pengetahuan 

b. pentingnya taql³d agar kita disebut orang-orang yang setia 

c. meyakini bahwa al-Qur’ān itu pedoman hidup yang sangat dinamis 

d. mencari ilmu tidak cukup di negeri Arab saja, bisa ke negeri Cina 

 e. semangat mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan umat manusia

2. Di bawah ini adalah tokoh-tokoh di bidang kedokteran, kecuali .… 

a. Harun al-Rasyid 

 b. Jabir bin Hayyan 

 c. Hurain bin Ishaq 

 d. Thabib bin Qurra 

e. Ar Razi atau Razes 

3. Cendekiawan muslim dalam bidang ilmu tafsir adalah. … 

a. Ibnu Athiyah al-Andalusy 

 b. Imam Bukhori 

 c. Imam Muslim 

 d. Ibnu Majah 

 e. Abu Daud 

4. Di bawah ini yang tidak termasuk faktor penyebab kejayaan Islam pada masa lalu adalah .... 

a. semangat untuk menerjemahkan buku-buku berbahasa Yunani yang penuh dengan ilmu pengetahuan 

b. semangat untuk mempertahankan keyakinan yang bersifat khurafat dan tahayul 

c. semangat untuk menjalankan perintah Allah dan meninggalkan kejumudan 

d. semangat mengkaji ilmu-ilmu pengetahuan yang berasal dari Yunani 

e. semangat menulis dan menemukan ilmu-ilmu baru yang bisa dikembangkan 

5. Karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b dan Al-Syifā. Buku tersebut ditulis oleh .... 

a. Hamzah Fansuri 

 b. Ibnu Sina 

c. Nuruddin Ar-Raniri 

d. Al-Farabi 

 e. Al-Ghozal

B. Jawablah soal-soal berikut dengan singkat dan tepat! 

1. Jelaskan periodisasi sejarah peradaban Islam yang kamu ketahui! 

2. Mengapa umat Islam mengalami kemajuan yang sangat gemilang? Jelaskan faktor-faktor penyebabnya! 

3. Sebutkan kemajuan apa saja yang dicapai pada masa Bani Umayyah! 

4. Sebutkan kemajuan apa saja yang dicapai pada masa Bani Abbasiyah! 

5. Sebutkan tokoh-tokoh yang pernah berjasa dalam dunia pengetahuan yang hidup pada masa Bani Abbasiyah! 

C. Tugas Individu Isilah kolom pilihan jawaban dengan jujur!



D. Tugas Kelompok 

1. Buatlah kelompok sesuai dengan jumlah peserta didik di kelasmu. (Maksimal lima orang satu kelompok) 

2. Buatlah proyek tentang hal-hal berikut. 

a. Peta wilayah kekuasaan pada masa Bani Umayyah, serta beri keterangan jenis-jenis kemajuannya! 

b. Peta wilayah kekuasaan pada masa Bani Abbasiyah, serta beri keterangan jenis-jenis kemajuannya! 

c. Buatlah gambar tokoh kejayaan Islam pada sebuah tabel lengkap dengan hasil penemuannya! 











Rabu, 21 Juli 2021

MATERI PAI KELAS XI BAB IV


 

Membuka Relung Hati

Pada dasarnya, setiap individu muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam sesuai dengan kadar kemampuannya. Siswa muslim juga punya kewajiban itu. Apalagi Allah Swt. memberi predikat kepada kita sebagai khairu ummah (sebaik-baiknya umat). Predikat ini akan sesuai jika kita selalu berusaha di barisan depan orang-orang yang gemar berdakwah. Banyak dalil atau ayat dan hadis yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu mukmin. Dalam sebuah hadis ṡahih, Rasulullah saw. bersabda:


Mengkritisi Sekitar Kita

Allah Swt. berfirman bahwa: “Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan rugi, kecuali orang yang beriman, beramal saleh, dan saling memberi nasihat dalam kebenaran dan kesabaran.” (Q.S. al-Aṡr/103: 2-3) Sudah banyak kita saksikan di masyarakat sekarang ini, banyak bermunculan da’i muda. Dengan adanya kontes dacil (da’i cilik di televisi dan lain sebagainya), menandakan gairah untuk berlomba-lomba dalam berdakwah terlihat semarak. Ini adalah fenomena positif yang harus dilestarikan.

Kritisilah peristiwa berikut ini, kemudian berikan tanggapanmu dari beberapa sudut pandang (contoh dari sisi agama, sosial, budaya, dan sebagainya)! 
1. Semarak berjilbab di kalangan artis maupun masyarakat umum mulai kian tampak, dengan berbagai mode dan desain jilbab yang sedang trend sekarang. Di satu sisi gairah beragama secara formal tampak sekali, di sisi lain kekerasan seksual juga melonjak. Padahal, sisi positif jilbab adalah untuk menghindari perilaku-perilaku buruk berupa pelecehan seksual. Ada apa dengan perilaku tercela ini? 
2. Akhir-akhir ini, gairah menghidupkan masjid cukup membanggakan. Bisa kita lihat betapa banyaknya pembangunan masjid sampai pada program memakmurkan masjid seperti pengajian anak-anak, remaja, ibu-ibu, bahkan bapak-bapak sudah terprogram dengan rapi. Akan tetapi, pelaksanaan ṡalat berjamaah masih memilukan. Saat azan dikumandangkan, tayangan televisi, suara alunan musik masih kerap terlihat dan terdengar di rumah-rumah penduduk. Ada gejala apa sebenarnya? 
3. Hermansyah adalah seorang siswa kelas XI salah satu SMA. Ia rajin beribadah, rajin mengajak teman untuk ikut pengajian remaja, kajian Islam, dan lain sebagainya. Dia sadar dengan banyak mengajak teman, ia harus introspeksi diri untuk mengamalkan ilmu yang didapat dari pengajiannya. Maka, ia berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi perilaku-perilaku tercela. Apa yang perlu direspons dari perilaku Hermansyah ini? Bagaimana hubungannya dengan kondisi sekarang ini?

Memperkaya Khazanah

A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut. 

1. Khutbah berasal dari kata: خطب-يخطب-خطبة bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa. 

 2. Tabligh berasal dari kata: بلغ-يبلغ-تبليغا yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig) biasanya menyampaikan tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula sekarang istilah tablig akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak. 

3. Dakwah berasal dari kata: دعا-يدعو-دعوة yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

B. Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah 

1. Pentingnya Khutbah Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah. 

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. 

Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar. 

2. Pentingnya Tablig Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabl³g, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. 

Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak yang menyangka bahwa tugas tabl³g hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:


Teguran dari Allah Swt. melalui al-Qur’ãn 

Pada suatu hari Rasulullah saw. membaca al-Qur’ān dan menyampaikan dakwahnya dengan wajah berseri-seri. Tiba-tiba datang seorang buta yang bernama Abdullah bin Suraikh bin Malik bin Rabi’ah Al-Fihri. Ia hendak bertemu Nabi dan benar-benar ingin mendapatkan penjelasan tentang Islam langsung dari Nabi. Tetapi Nabi tidak menghiraukannya, ia berharap dengan memperhatikan, pembesar Quraisy ini akan masuk Islam sehingga Islam makin kuat. Sementara si buta ini tidak banyak membawa pengaruh kepada kemajuan Islam sehingga dihiraukan oleh Nabi. Dengan adanya peristiwa tersebut, Allah Swt. menurunkan ayat Q.S. ‘Abasa/80: 1-11 sebagai berikut: Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum). Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serbacukup (pembesar-pembesar Quraisy), engkau (Muhammad) memberi perhatian kepadanya, padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang dia takut (kepada Allah), engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaranajaran Allah) itu suatu peringatan.” Ayat tersebut sebagai teguran Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Sejak itu Nabi selalu berseri-seri menghormati siapa saja yang datang dan meminta penjelasan. 

(Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah)  

3. Pentingnya Dakwah 

Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. 

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. 

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.


Aktivitas Siswa: 

1. Carilah ayat atau hadis yang berkaitan dengan kewajiban khutbah, tablig, dan dakwah! 

2. Jelaskan pesan ayat dan hadis yang kamu temukan tersebut! 

3. Apa kaitannya antara pesan ayat dan hadis dengan kebutuhan saat ini untuk khutbah, tablig, dan dakwah?

C. Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah 

1. Ketentuan Khutbah 

a. Syarat khatib 

 1) Islam 

2) Ballig 

3) Berakal sehat 

4) Mengetahui ilmu agama 

b. Syarat dua khutbah 

1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur 

2) Khatib duduk di antara dua khutbah 

3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas 

4) Tertib 

 c. Rukun khutbah 

1) Membaca hamdallah 

2) Membaca syahadatain 

3) Membaca shalawat 

4) Berwasiat taqwa 

5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah 

6) Berdoa pada khutbah kedua 

d. Sunah khutbah 

1) Khatib berdiri ketika khutbah 

2) Mengawali khutbah dengan memberi salam 

3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang 

4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah 

5) Menertibkan rukun khutbah 

6) Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah 

Keterangan: 

 a. Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir.

b. Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.

2. Ketentuan Tablig 

Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut. 

a. Syarat muballig 

1) Islam, 

2) Ballig, 

3) Berakal, 

4) Mendalami ajaran Islam. 

b. Etika dalam menyampaikan tabligh 

1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak. 

2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. 

3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama. 

4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya. 

5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya. 

6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain. 

3. Ketentuan Dakwah 

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut. 

a. Syarat da’i 

1) Islam, 

2) Ballig, 

3) Berakal, 

4) Mendalami ajaran Islam.


Rabu, 07 Juli 2021

MATERI PAI KELAS XI BAB III

 


Membuka Relung Hati
Hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Akan datang masanya kita berpisah dengan dunia berikut isinya. Perpisahan itu terjadi saat kematian menjemput. Kematian adalah pintu dan setiap manusia akan memasuki pintu itu, tanpa ada seorang pun yang dapat menghindar darinya.


Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Kita juga akan mati sebab kita ini manusia yang memiliki nyawa. Kematian datang tidak pernah pilih-pilih. Apabila ajal datang, tidak ada satu kekuatan pun untuk mempercepat atau memperlambat. Adakalanya kematian itu menjemput saat masih bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa, bahkan orang yang sudah tua renta. Kadang ia menjemputnya saat manusia sedang tidur, terjaga, sedang sedih, sedang bahagia, sedang sendiri, sedang bersama-sama. Kematian datang tak pernah ada yang tahu. Oleh karena itu, mengingat mati harus sering dilakukan agar manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah akan hidup kekal. Tentu saja di samping kita mengingat mati, kita juga harus mempersiapkan bekal untuk menghadapi hidup setelah mati, yaitu segera bertobat dan memperbanyak amal saleh. Salah satu cara untuk mengingat mati adalah sering-seringlah ber-ta’ziyyah (mendatangi keluarga yang terkena musibah meninggal dunia), mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalati, sampai menguburnya. Sungguh, hanya orang-orang yang cerdaslah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Seorang putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar ra. mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah saw. tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anṡar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah saw., lalu berkata, “Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.” “Mukmin manakah yang paling cerdas?” tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab: “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah).

Mengkritisi Sekitar Kita

Ada banyak peristiwa menyedihkan yang kita amati dalam kehidupan seharihari, apakah itu musibah banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kecelakaan di jalan raya, gempa bumi, dan lain sebagainya. Kita seharusnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga sehingga kita terselamatkan dari musibah tersebut. Bila usaha maksimal sudah dilakukan, tetapi kita masih tertimpa juga, itulah yang disebut takdir, kita perlu tawakal, ikhlas, dan sabar menerimanya. 
Perhatikan peristiwa berikut ini! 
1. Terjadi suasana yang sangat mencekam ketika gunung berapi itu meletus. Semua orang di dekat gunung berhamburan untuk melarikan diri. Lahar panas mulai beterbangan, menghanguskan semua yang ada di dekatnya, hancur dan luluh lantak keadaan kampung itu, tak satu pun penduduk tersisa. Sungguh sangat mengerikan. Setelah beberapa hari, tim segera bergegas mendekati kampung yang telah hancur disapu lahar panas. Mereka sengaja datang untuk mencari mayat manusia yang tertinggal karena tidak bisa melarikan diri saat gunung itu meletus. 
2. Kecelakaan maut itu telah merenggut puluhan nyawa. Penyebabnya adalah ada anak di bawah umur (kurang lebih 12 tahun) mengendarai mobil dan melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba tidak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak kendaraan yang ada di depannya, akhirnya terjadilah tabrakan beruntun. Sebagian korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, sebelas orang harus berakhir hidupnya disebabkan oleh kesalahan manusia (human error). 
3. Jika seorang perempuan meninggal, dan di tempat itu tidak ada perempuan, suami, atau mahramnya, mayat itu hendaklah “di-tayamum-kan” saja, tidak boleh dimandikan oleh laki-laki yang lain. Begitu juga jika yang meninggal adalah seorang laki-laki, sedangkan di sana tidak ada laki-laki, istri atau mahramnya, mayat itu di-tayamum-kan saja. Apa yang terjadi di lingkunganmu?

Memperkaya Khazanah

A. Perawatan Jenazah 
Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut. 
1. Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya. 
2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya. 
3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang. 
4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat. 

B. Memandikan Jenazah 
1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah 
a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya. 
b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit. 
c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.). 
2. Yang berhak memandikan jenazah 
a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya. 
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya. 
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya. 
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya. 
Kalau mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya. 
Berikut ini tata cara memandikan jenazah. 
a. Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja. 
b. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan. 
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka. 
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat. e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat. 
f. Membersihkan semua kotoran dan najis. 
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya. 
h. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali. Air untuk memandikan mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.

C. Mengafani Jenazah 
Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang mampu untuk membiayainya. Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim). Cara membungkusnya adalah hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan. “Apabila kalian mengafani mayat saudara kalian, kafanilah sebaik-baiknya.” (HR. Muslim dari Jabir Abdullah ra.) 

D. Menyalati Jenazah 
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan. Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “Salatkanlah olehmu orang-orang yang mengucapkan: “Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni). Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang berhak diṡalati ialah orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah Swt. Adapun orang yang telah murtad dilarang untuk diṡalati.

Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah: 
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian. 
2. sudah dimandikan dan dikafani. 
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat. Tata cara pelaksanaan ṡalat jenazah adalah sebagai berikut. 
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya. 
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf. 
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan empat takbir. Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:


4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah. 
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.

6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut:

7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:

8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.


E. Mengubur Jenazah 

Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut. 
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya:

2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur. 
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal alQur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.) 
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw membaca: 


6. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim) 
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)

 F. Ta’ziyyah (Melayat) 

Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziy³n (orang laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyāt (orang perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini. Umayah ra. mengatakan bahwa anak perempuan Rasulullah saw. menyuruh seseorang untuk memanggil dan memberi tahu beliau bahwa anaknya dalam keadaan hampir mati. Lalu, beliau bersabda, “Kembalilah engkau kepadanya. Katakan bahwa segala yang diambil dan yang diberikan, bahkan apa pun yang ada di hadapan kita kepunyaan Allah. Dialah yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia sabar dan tunduk kepada perintah.” (HR. Bukhari Muslim) Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut. 
1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal. 
2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah. 
3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak. 
4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan. 5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah. Demikian diperintahkan Rasulullah saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga Ja’far ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).

G. Ziarah Kubur 

Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan. Akan tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati. Rasulullah saw. bersabda:

 Di antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut. 
1. Mengingat kematian. 
2. Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian). 
3. Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir. 
4. Mendoakan si mayat yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan di akhirat. Apabila kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur, yaitu seperti berikut. 
1. Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt. 
2. Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.:

3. Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan. 
4. Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak. 
5. Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan).

Menerapkan Perilaku Mulia
Kita sebagai muslim harus peduli dengan orang lain, terutama yang berada di sekitar kita. Ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, selayaknya kita harus memperlihatkan perilaku-perilaku mulia. Perilaku mulia yang dimaksud antara lain seperti berikut. 
1. Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat, mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan. 
2. Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan. 
3. Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya sesuai kemampuan kita. 4. Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat tentang kesabaran dan ketabahan.

Malaikat Izrail Berkunjung ke Rumah Rasulullah saw. 
Pada suatu saat, terdengar seseorang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Fatimah menyahutnya: “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah sambil menutup pintu. Kemudian, ia kembali menemani ayahnya. “Siapakah itu, wahai anakku?” “Tak tahu, ayahku, sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah saw. menatap putrinya. “Ketahuilah anakku, dialah malaikatul maut,” kata Rasulullah saw. Malaikat maut datang, Rasulullah saw. menanyakan kenapa Jibril tidak ikut. Kemudian, dipanggillah Jibril dan Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” tanya Rasululllah dengan suara lemah. “Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu, ya, Rasul,” kata Jibril. Tapi, itu ternyata tidak membuat Rasulullah saw. lega, matanya masih penuh kecemasan. “Engkau tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi. “Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?” “Jangan khawatir, wahai Rasul! Aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: “Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya,” kata Jibril. Detik-detik makin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah saw. ditarik. Tampak seluruh tubuh Rasulullah saw. bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. “Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini.” Perlahan Rasulullah saw. mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk makin dalam dan Jibril memalingkan muka. “Jijikkah kau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, Jibril?” tanya Rasulullah saw. pada malaikat pengantar wahyu itu. “Siapakah yang sanggup melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah saw. mengaduh karena sakit yang tidak tertahankan lagi. “Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku.” Badan Rasulullah saw. mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu. Ali segera mendekatkan telinganya. “Ūṡ³kum bi ṡalāti, wa mā malakat aimānukum!” “Peliharalah ṡalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.” Di luar pintu, tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah saw. yang mulai kebiruan. “Ummat³, ummat³, ummat³” - “Umatku, umatku, umatku” dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. 
(Kisah-kisah-teladan-Rasulullah saw.-dan- para-sahabat)  

Rangkuman
1. Kewajiban terhadap jenazah antara lain: memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburnya. 
2. Yang berhak memandikan jenazah adalah keluarga terdekat, bapak, ibu, suami, istri dan anak. 
3. Bagi laki-laki disunahkan tiga helai kain kafan, bagi perempuan lima helai kain kafan. 
4. Tata cara ṡalat jenazah berbeda dengan ṡalat biasa. Pada ṡalat jenazah, tidak ada ruku dan sujud, hanya empat kali takbir dan diselingi doa. 
5. Cara mengingat mati adalah dengan menjenguk atau ber-ta’ziyyah dan berziarah kubur. 
6. Mengurus jenazah hukumnya farḍu kifāyah, yaitu kewajiban secara bersama-sama atau gotong royong.

Evaluasi
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat! 
1. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut.
(1)Jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus dengan tiga helai kain kafan, dan wanita dengan lima helai. (2)Jika jenazahnya laki-laki hendaknya orang yang mengafaninya juga lakilaki. 
(3)Tiap helai kain kafan dihamparkan di atas tikar dan diberi harum-haruman. 
(4)Jenazah diletakkan di atas kain kafan dengan posisi tangan diangkat seperti sedang takbir ihram. (5)Seluruh tubuh jenazah dibalut dengan kain kafan kecuali muka dibiarkan terbuka. Dari pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ketentuan syariat dalam mengafani jenazah ialah .… 
a. 1, 2, dan 4 b. 2, 3, dan 5 c. 1, 2, 4, dan 5 d. 1, 2, dan 3 e. 3, 4, dan 5 
2. Perhatikan pernyataan berikut. 
(1)Yang ṡalat jenazah harus orang Islam. 
(2)Merendahkan suara bacaan ketika ṡalat. 
(3)Salat jenazah dilakukan setelah jenazah dimandikan. 
(4)Membaca surah setelah al-Fatihāh. 
(5)Letak jenazah di sebelah kiblat dari yang menyalatkan. Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk syarat-syarat sah ṡalat jenazah adalah .… 
a. 1, 2, dan 3 b. 1, 3, dan 5 c. 3, 4, dan 5 d. 1, 2, dan 4 e. 2, 3, dan 4 
3. Salah satu ucapan doa dalam ṡalat jenazah berbunyi:

Artinya …. 
a. gantikanlah rumahnya, dengan yang lebih baik dari rumahnya ketika di dunia 
b. gantikanlah kaum keluarganya dari kaum keluarganya dahulu 
c. ampunilah segala dosanya yang telah lalu 
d. Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya 
e. peliharalah dia dari siksa kubur dan azab neraka 
4. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut! 
(1)Seorang muslimah tidak boleh menyalatkan jenazah laki-laki muslim. 
(2)Bila jenazahnya laki-laki, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan kepala jenazah. 
(3)Laki-laki muslim tidak boleh menyalatkan jenazah wanita muslimah. 
(4)Bila jenazahnya wanita, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan bagian tengah badan jenazah. (5)Ṡalat jenazah gaib harus menghadap di mana jenazah itu dimakamkan. Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam ketentuan syariat tentang ṡalat jenazah adalah … 
a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c. 3 dan 4 d. 2 dan 4 e. 1, 3, dan 5 
5. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman, kecuali ... 
a. meninggikan kubur sekadarnya 
b. menandai kubur dengan batu atau kayu 
c. menaruh kerikil di atas kubur 
d. menyiram kubur dengan air 
e. penguburan jenazah sebaiknya jangan disegerakan

B. Jawablah soal-soal berikut dengan benar dan tepat! 
1. Mengapa Rasulullah saw. menyebutkan bahwa, “Mukmin yang paling banyak mengingat mati dan yang paling baik persediaannya untuk hidup setelah mati adalah mukmin yang paling cerdik.” Jelaskan! 2. Sebutkan hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru saja meninggal dunia sebelum jenazahnya dimandikan! 
3. Apa yang dimaksud dengan ta’ziyyah? Kemukakan pula hukumnya, alasan hukumnya, dan adab-adabnya!
4. Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang, bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi utangnya? 
5. Memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah seorang muslim hukumnya adalah farḍu kifāyah. Jelaskan maksudnya!
























D. Tugas Kelompok 
1. Buatlah kelompok sesuai dengan jumlah peserta didik di kelasmu. (Maksimal lima orang satu kelompok) 
2. Buatlah skenario tentang teknik merawat jenazah. 
3. Setiap kelompok mempresentasikan hasil kerjanya, kelompok yang lain menanggapi.