Membuka Relung Hati
Hidup di dunia ini tidaklah
selamanya. Akan datang masanya
kita berpisah dengan dunia berikut
isinya. Perpisahan itu terjadi saat
kematian menjemput. Kematian
adalah pintu dan setiap manusia
akan memasuki pintu itu, tanpa ada
seorang pun yang dapat menghindar
darinya.
Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Kita
juga akan mati sebab kita ini manusia yang memiliki nyawa. Kematian datang
tidak pernah pilih-pilih. Apabila ajal datang, tidak ada satu kekuatan pun untuk
mempercepat atau memperlambat. Adakalanya kematian itu menjemput saat
masih bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa, bahkan orang yang sudah tua renta.
Kadang ia menjemputnya saat manusia sedang tidur, terjaga, sedang sedih, sedang
bahagia, sedang sendiri, sedang bersama-sama. Kematian datang tak pernah ada
yang tahu. Oleh karena itu, mengingat mati harus sering dilakukan agar manusia
menyadari bahwa dirinya tidaklah akan hidup kekal. Tentu saja di samping kita
mengingat mati, kita juga harus mempersiapkan bekal untuk menghadapi hidup
setelah mati, yaitu segera bertobat dan memperbanyak amal saleh.
Salah satu cara untuk mengingat mati adalah sering-seringlah ber-ta’ziyyah
(mendatangi keluarga yang terkena musibah meninggal dunia), mengurus jenazah,
mulai dari memandikan, mengafani, menyalati, sampai menguburnya.
Sungguh, hanya orang-orang yang cerdaslah yang banyak mengingat mati dan
menyiapkan bekal untuk mati. Seorang putra dari sahabat yang mulia, Abdullah
bin ‘Umar ra. mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah saw.
tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anṡar. Ia mengucapkan salam kepada
Rasulullah saw., lalu berkata, “Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling
utama?” Beliau menjawab, “Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.”
“Mukmin manakah yang paling cerdas?” tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:
“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk
kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu
Majah).
Mengkritisi Sekitar Kita
Ada banyak peristiwa menyedihkan
yang kita amati dalam kehidupan seharihari, apakah itu musibah banjir, tanah
longsor, angin puting beliung, kecelakaan
di jalan raya, gempa bumi, dan lain
sebagainya. Kita seharusnya menjadikan
peristiwa tersebut sebagai pelajaran
berharga sehingga kita terselamatkan dari
musibah tersebut. Bila usaha maksimal
sudah dilakukan, tetapi kita masih tertimpa
juga, itulah yang disebut takdir, kita perlu
tawakal, ikhlas, dan sabar menerimanya.
Perhatikan peristiwa berikut ini!
1. Terjadi suasana yang sangat mencekam ketika gunung berapi itu meletus.
Semua orang di dekat gunung berhamburan untuk melarikan diri. Lahar panas
mulai beterbangan, menghanguskan semua yang ada di dekatnya, hancur dan
luluh lantak keadaan kampung itu, tak satu pun penduduk tersisa. Sungguh
sangat mengerikan. Setelah beberapa hari, tim segera bergegas mendekati
kampung yang telah hancur disapu lahar panas. Mereka sengaja datang untuk
mencari mayat manusia yang tertinggal karena tidak bisa melarikan diri saat
gunung itu meletus.
2. Kecelakaan maut itu telah merenggut puluhan nyawa. Penyebabnya adalah ada
anak di bawah umur (kurang lebih 12 tahun) mengendarai mobil dan melaju
dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba tidak bisa mengendalikan mobilnya dan
menabrak kendaraan yang ada di depannya, akhirnya terjadilah tabrakan
beruntun. Sebagian korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan
pertolongan medis. Sayang, sebelas orang harus berakhir hidupnya disebabkan
oleh kesalahan manusia (human error).
3. Jika seorang perempuan meninggal, dan di tempat itu tidak ada perempuan,
suami, atau mahramnya, mayat itu hendaklah “di-tayamum-kan” saja, tidak
boleh dimandikan oleh laki-laki yang lain. Begitu juga jika yang meninggal
adalah seorang laki-laki, sedangkan di sana tidak ada laki-laki, istri atau
mahramnya, mayat itu di-tayamum-kan saja. Apa yang terjadi di lingkunganmu?
Memperkaya Khazanah
A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan
positif meninggal dunia, ada beberapa
hal yang harus disegerakan dalam
pengurusan jenazah oleh keluarganya,
yaitu: memandikan, mengafani,
menyalati dan menguburnya. Namun,
sebelum mayat itu dimandikan, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan
terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti
berikut.
1. Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt.
atas segala dosanya.
2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak
kelihatan auratnya.
3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B. Memandikan Jenazah
1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam
seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2. Yang berhak memandikan jenazah
a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki
pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri
dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan
pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada
semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada
semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
Kalau mayat anak laki-laki
masih kecil, perempuan boleh
memandikannya. Begitu juga kalau
mayat anak perempuan masih kecil,
laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara memandikan
jenazah.
a. Di tempat tertutup agar yang
melihat hanya orang-orang yang
memandikan dan yang mengurusnya
saja.
b. Mayat diletakkan di tempat
yang tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya
sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan
dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal
ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si
mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut
dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran
dan najis.
g. Mewudhukan, setelah itu
membasuh seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga
sampai lima kali.
Air untuk memandikan mayat
sebaiknya dingin. Kecuali udara
sangat dingin atau terdapat kotoran
yang sulit dihilangkan, boleh
menggunakan air hangat.
C. Mengafani Jenazah
Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak
ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia
tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang
lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang
mampu untuk membiayainya.
Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki
dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan
kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada
‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).
Cara membungkusnya adalah
hamparkan kain kafan helai demi helai
dengan menaburkan kapur barus pada
tiap lapisnya. Kemudian, si mayat
diletakkan di atasnya. Kedua tangannya
dilipat di atas dada dengan tangan
kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya
pun tidak boleh asal-asalan. “Apabila
kalian mengafani mayat saudara
kalian, kafanilah sebaik-baiknya.”
(HR. Muslim dari Jabir Abdullah ra.)
D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam
keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan. Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah
orang-orang yang telah mati.” (HR.
Ibnu Majah). “Salatkanlah olehmu
orang-orang yang mengucapkan:
“Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni).
Dengan demikian, jelaslah bahwa
orang yang berhak diṡalati ialah orang
yang meninggal dunia dalam keadaan
beriman kepada Allah Swt. Adapun
orang yang telah murtad dilarang untuk
diṡalati.
Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
Tata cara pelaksanaan ṡalat jenazah adalah sebagai berikut.
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam
berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap
dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati
sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah
dengan empat takbir.
Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu
selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad
saw.
6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi
jenazah adalah sebagai berikut:
7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai
sabdanya:
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada
malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau
yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena
sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah
sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda,
“Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada
beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
4. Boleh menguburkan dua tiga
jenazah dalam satu liang kubur.
Hal itu dilakukan sewaktu
usai perang Uhud. Rasulullah
saw. bersabda, “Galilah dan
dalamkanlah. Baguskanlah
dan masukkanlah dua atau
tiga orang di dalam satu
liang kubur. Dahulukanlah
(masukkan lebih dulu) orang
yang paling banyak hafal alQur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam
kubur, Rasulullah saw membaca:
6. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw.
melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.”
(HR. Muslim)
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin
atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang
ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw.
bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan),
karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)
F. Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah atau melayat adalah
mengunjungi orang yang sedang
tertimpa musibah kematian salah
seorang keluarganya dalam
rangka menghibur atau memberi
semangat. Para mu’azziy³n (orang
laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau
mu’azziyāt (orang perempuan
yang ber-ta’ziyyah) hendaknya
memberikan dorongan kekuatan
mental atau menasihati agar orang
yang tertimpa musibah tetap
sabar dan tabah menghadapi musibah ini. Umayah ra. mengatakan bahwa anak
perempuan Rasulullah saw. menyuruh seseorang untuk memanggil dan memberi
tahu beliau bahwa anaknya dalam keadaan hampir mati. Lalu, beliau bersabda,
“Kembalilah engkau kepadanya. Katakan bahwa segala yang diambil dan yang
diberikan, bahkan apa pun yang ada di hadapan kita kepunyaan Allah. Dialah
yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia sabar dan tunduk kepada perintah.”
(HR. Bukhari Muslim)
Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut.
1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang
meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman
sampai selesai penguburan.
5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
Demikian diperintahkan Rasulullah saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga
Ja’far ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).
G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya
berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk
berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak
baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih
bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan. Akan tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah kubur,
Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati.
Rasulullah saw. bersabda:
Di antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut.
1. Mengingat kematian.
2. Dapat bersikap zuhud (menjauhkan
diri dari sifat keduniawian).
3. Selalu ingin berbuat baik sebagai
bekal kelak di alam kubur dan hari
akhir.
4. Mendoakan si mayat yang muslim
agar diampuni dosanya dan diberi
kesejahteraan di akhirat.
Apabila kita mau berziarah kubur,
sebaiknya perhatikan adab atau etika
berziarah kubur, yaitu seperti berikut.
1. Ketika mau berziarah, niatkan dengan
ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
2. Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh
Rasulullah saw.:
3. Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
4. Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat
kelak.
5. Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda
kuburan).
Menerapkan Perilaku Mulia
Kita sebagai muslim harus peduli dengan orang lain, terutama yang berada di
sekitar kita. Ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, selayaknya
kita harus memperlihatkan perilaku-perilaku mulia. Perilaku mulia yang dimaksud
antara lain seperti berikut.
1. Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat,
mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
2. Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani,
menyalati, dan menguburkan.
3. Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya
sesuai kemampuan kita.
4. Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat
tentang kesabaran dan ketabahan.
Malaikat Izrail Berkunjung ke Rumah Rasulullah saw.
Pada suatu saat, terdengar seseorang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya
masuk?” tanyanya.
Fatimah menyahutnya: “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah sambil
menutup pintu. Kemudian, ia kembali menemani ayahnya.
“Siapakah itu, wahai anakku?”
“Tak tahu, ayahku, sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut.
Lalu, Rasulullah saw. menatap putrinya. “Ketahuilah anakku, dialah malaikatul
maut,” kata Rasulullah saw.
Malaikat maut datang, Rasulullah saw. menanyakan kenapa Jibril tidak ikut.
Kemudian, dipanggillah Jibril dan Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Jibril, jelaskan
apa hakku nanti di hadapan Allah?” tanya Rasululllah dengan suara lemah.
“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga
terbuka lebar menanti kedatanganmu, ya, Rasul,” kata Jibril. Tapi, itu ternyata tidak
membuat Rasulullah saw. lega, matanya masih penuh kecemasan. “Engkau tidak
senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi.
“Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?”
“Jangan khawatir, wahai Rasul! Aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku:
“Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di
dalamnya,” kata Jibril.
Detik-detik makin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah
saw. ditarik. Tampak seluruh tubuh Rasulullah saw. bersimbah peluh, urat-urat lehernya
menegang. “Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini.” Perlahan Rasulullah saw. mengaduh.
Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk makin dalam dan Jibril
memalingkan muka.
“Jijikkah kau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, Jibril?” tanya Rasulullah
saw. pada malaikat pengantar wahyu itu.
“Siapakah yang sanggup melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril.
Sebentar kemudian terdengar Rasulullah saw. mengaduh karena sakit yang tidak
tertahankan lagi. “Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini
kepadaku, jangan pada umatku.”
Badan Rasulullah saw. mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.
Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu. Ali segera mendekatkan
telinganya. “Ūṡ³kum bi ṡalāti, wa mā malakat aimānukum!” “Peliharalah ṡalat dan
peliharalah orang-orang lemah di antaramu.”
Di luar pintu, tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Ali
kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah saw. yang mulai kebiruan.
“Ummat³, ummat³, ummat³” - “Umatku, umatku, umatku” dan, berakhirlah hidup
manusia mulia yang memberi sinaran itu.
(Kisah-kisah-teladan-Rasulullah saw.-dan- para-sahabat)
Rangkuman
1. Kewajiban terhadap jenazah antara lain: memandikan, mengafani,
menyalati, dan menguburnya.
2. Yang berhak memandikan jenazah adalah keluarga terdekat, bapak, ibu,
suami, istri dan anak.
3. Bagi laki-laki disunahkan tiga helai kain kafan, bagi perempuan lima
helai kain kafan.
4. Tata cara ṡalat jenazah berbeda dengan ṡalat biasa. Pada ṡalat jenazah,
tidak ada ruku dan sujud, hanya empat kali takbir dan diselingi doa.
5. Cara mengingat mati adalah dengan menjenguk atau ber-ta’ziyyah dan
berziarah kubur.
6. Mengurus jenazah hukumnya farḍu kifāyah, yaitu kewajiban secara
bersama-sama atau gotong royong.
Evaluasi
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap
sebagai jawaban yang paling tepat!
1. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut.
(1)Jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus dengan tiga helai kain kafan, dan
wanita dengan lima helai.
(2)Jika jenazahnya laki-laki hendaknya orang yang mengafaninya juga lakilaki.
(3)Tiap helai kain kafan dihamparkan di atas tikar dan diberi harum-haruman.
(4)Jenazah diletakkan di atas kain kafan dengan posisi tangan diangkat seperti
sedang takbir ihram.
(5)Seluruh tubuh jenazah dibalut dengan kain kafan kecuali muka dibiarkan
terbuka.
Dari pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ketentuan syariat dalam
mengafani jenazah ialah .…
a. 1, 2, dan 4
b. 2, 3, dan 5
c. 1, 2, 4, dan 5
d. 1, 2, dan 3
e. 3, 4, dan 5
2. Perhatikan pernyataan berikut.
(1)Yang ṡalat jenazah harus orang Islam.
(2)Merendahkan suara bacaan ketika ṡalat.
(3)Salat jenazah dilakukan setelah jenazah dimandikan.
(4)Membaca surah setelah al-Fatihāh.
(5)Letak jenazah di sebelah kiblat dari yang menyalatkan.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk syarat-syarat
sah ṡalat jenazah adalah .…
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 3, dan 5
c. 3, 4, dan 5
d. 1, 2, dan 4
e. 2, 3, dan 4
3. Salah satu ucapan doa dalam ṡalat jenazah berbunyi:
Artinya ….
a. gantikanlah rumahnya, dengan yang lebih baik dari rumahnya ketika di
dunia
b. gantikanlah kaum keluarganya dari kaum keluarganya dahulu
c. ampunilah segala dosanya yang telah lalu
d. Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah
kesalahannya
e. peliharalah dia dari siksa kubur dan azab neraka
4. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
(1)Seorang muslimah tidak boleh menyalatkan jenazah laki-laki muslim.
(2)Bila jenazahnya laki-laki, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan kepala
jenazah.
(3)Laki-laki muslim tidak boleh menyalatkan jenazah wanita muslimah.
(4)Bila jenazahnya wanita, letak imam ṡalat jenazah sejajar dengan bagian
tengah badan jenazah.
(5)Ṡalat jenazah gaib harus menghadap di mana jenazah itu dimakamkan.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam
ketentuan syariat tentang ṡalat jenazah adalah …
a. 1 dan 2
b. 2 dan 3
c. 3 dan 4
d. 2 dan 4
e. 1, 3, dan 5
5. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman,
kecuali ...
a. meninggikan kubur sekadarnya
b. menandai kubur dengan batu atau kayu
c. menaruh kerikil di atas kubur
d. menyiram kubur dengan air
e. penguburan jenazah sebaiknya jangan disegerakan
B. Jawablah soal-soal berikut dengan benar dan tepat!
1. Mengapa Rasulullah saw. menyebutkan bahwa, “Mukmin yang paling banyak
mengingat mati dan yang paling baik persediaannya untuk hidup setelah mati
adalah mukmin yang paling cerdik.” Jelaskan!
2. Sebutkan hal-hal yang sebaiknya segera dilakukan terhadap jenazah yang baru
saja meninggal dunia sebelum jenazahnya dimandikan!
3. Apa yang dimaksud dengan ta’ziyyah? Kemukakan pula hukumnya, alasan
hukumnya, dan adab-adabnya!
4. Jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang, bagaimana hukum
melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi utangnya?
5. Memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah seorang
muslim hukumnya adalah farḍu kifāyah. Jelaskan maksudnya!
D. Tugas Kelompok
1. Buatlah kelompok sesuai dengan jumlah peserta didik di kelasmu. (Maksimal
lima orang satu kelompok)
2. Buatlah skenario tentang teknik merawat jenazah.
3. Setiap kelompok mempresentasikan hasil kerjanya, kelompok yang lain
menanggapi.